Rhany Chairunissa Rufinaldo
29 Mei 2019•Update: 30 Mei 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Sebuah laporan terbaru oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHRCR) menyoroti korupsi endemik di Korea Utara, mengungkapkan bahwa rakyat dipaksa membayar suap untuk bertahan hidup.
Namun, pemerintah Pyongyang membantah laporan itu dan menudingnya bermotivasi politik.
"Kegagalan negara untuk menyediakan kebutuhan dasar kehidupan memaksa mereka [warga] untuk beralih ke pasar yang belum sempurna, di mana mereka menghadapi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam lingkungan hukum yang tidak pasti," kata laporan itu.
Laporan ini didasarkan pada kesaksian 214 warga negara, yang melarikan diri dari negara komunis itu pada 2017 hingga 2018 dan saat ini berlindung di Korea Selatan.
Ju Chan-yang, yang membelot ke Seoul pada 2011, mengatakan pada konferensi pers, yang diselenggarakan oleh badan hak asasi manusia PBB, bahwa dia dipaksa untuk menjual produk-produk Korea Selatan dan Amerika Serikat di pasar gelap dengan menyuap pihak berwenang.
"Jika Anda tertangkap dan tidak punya uang suap untuk dibayar, Anda bisa dieksekusi, sama seperti saudara saya," ujar Ju.
Laporan tersebut mengklaim bahwa sistem distribusi publik di Korea Utara telah rusak.
"Orang-orang berusaha mencari nafkah dalam ekonomi paralel yang berbahaya secara hukum, mereka dihadapkan pada penangkapan sewenang-wenang, penahanan dan pemerasan," tambah laporan itu.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet mencatat bahwa hak atas makanan, kesehatan, tempat tinggal, pekerjaan, kebebasan bergerak dan kemerdekaan adalah universal dan tidak dapat dicabut, tetapi warga Korea Utara bergantung pada kemampuan individu untuk menyuap pejabat negara.
Laporan lebih lanjut menyatakan bahwa ancaman penangkapan dan penuntutan yang terus-menerus memberdayakan pejabat negara untuk memeras uang dan harta lainnya dari orang-orang yang putus asa untuk menghindari kondisi penahanan yang tidak manusiawi.
OHRCR menggarisbawahi bahwa perempuan lebih rentan terhadap pelecehan di tangan calo dan pedagang.