Rhany Chairunissa Rufinaldo
11 Juni 2019•Update: 12 Juni 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Korea Utara pada Selasa mengumumkan akan mengadakan pemilihan majelis provinsi dan badan-badan lokal lainnya pada 21 Juli.
Mengutip pejabat Majelis Rakyat Tertinggi negara itu, Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) mengatakan bahwa pemungutan suara akan memilih perwakilan Majelis Rakyat provinsi dan kota.
Pemungutan suara dilakukan setelah Korea Utara mengadakan pemilihan parlemen untuk memilih 687 wakil Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Februari lalu.
Menurut kantor berita tersebut, pemilihan akan memilih walikota, gubernur dan pejabat lokal lainnya.
Dalam pemilihan sebelumnya pada Juli 2015, sebanyak 28.452 wakil terpilih untuk masa jabatan empat tahun.
Warga negara yang berusia di atas 17 tahun berhak untuk memberikan suara.
Korea Utara, yang diperintah oleh satu partai, mengadakan pemilihan SPA dan majelis provinsi setiap empat hingga lima tahun sejak 1999.
Jumlah pemilih yang memberikan suara pada pemilihan 2015 - yang pertama kali dilakukan di bawah kepemimpinan Kim Jong-un - tercatat mencapai 99,9 persen.