Pizaro Gozali İdrus
03 Desember 2018•Update: 04 Desember 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
PBB mengatakan mayoritas pengungsi Rohingya takut kembali ke Myanmar karena ancaman penganiayaan, lansir Hindu Times pada Minggu.
Koordinator PBB di Cox's Bazar, Bangladesh Sumbul Rizvi mengatakan tidak mungkin mengembalikan pengungsi Rohingya dengan segera meskipun ada upaya-upaya untuk memulangkan mereka, kata Sumbul Rizvi.
“UNHCR, UNDP dan Myanmar sedang berdialog untuk menciptakan suasana yang kondusif [untuk mengirim pengungsi kembali] tetapi pada titik ini, pengembalian bukanlah kemungkinan yang nyata,” kata Rizvi dalam lokakarya soal perlindungan pengungsi di Kolkata, India.
Rizvi mengatakan 80 persen dari 900.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh adalah wanita dan anak-anak yang kabur dari kekerasan di Myanmar.
“Saya belum melihat penduduk seperti itu, hampir semuanya, takut akan penganiayaan,” kata Rizvi.
Dalam kesempatan sama, Meghna Guhathakurta dari organisasi penelitian yang berbasis di Dhaka, mengemukakan beberapa jawaban atas pertanyaan para peneliti kepada para pengungsi “tidak nyaman”.
Menurut dia, banyak jawaban dari para pengungsi yang membuatnya tidak nyaman.
"Banyak wanita mengatakan mereka ingin anak-anak mereka menjadi pemimpin agama karena tidak ada pekerjaan untuk mereka," kata dia.
Dia juga mengatakan banyak anak laki-laki Rohingya mengemukakan keinginannya bergabung dengan Angkatan Darat untuk membalas pembunuhan terhadap orang tua mereka.
“Ada sebuah kebutuhan untuk menciptakan alternatif bagi pemikiran para pemuda ini,” jelas dia.
Rencana Bangladesh merepatriasi pengungsi Rohingya ke Myanmar ditunda hingga 2019.
Awalnya, repatriasi tahap pertama yang mencakup 2.200 pengungsi Rohingya bakal dilakukan pada 15 November.
Namun, rencana itu dibatalkan setelah mendapat penentangan di berbagai kamp pengungsian.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.