Politik, Dunia

Kemenag tanggapi tuduhan kesalahan terjemahan Al Qur'an

Tuduhan terjemahan Al Quran Kemenag dapat memicu aksi terorisme dinilai mengada-ada.

18.07.2017 - Update : 18.07.2017
Kemenag tanggapi tuduhan kesalahan terjemahan Al Qur'an Ilustrasi (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Regional

Shenny Fierdha

JAKARTA

Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (18/7) menanggapi keputusan Ustadz Arifin Ilham yang ingin mengganti terjemahan Al Quran yang dibuat oleh Kemenag dengan terjemahan yang dipublikasikan oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) lantaran terjemahan yang dibuat Kemenag terdapat banyak kesalahan.

Diduga ada 3.229 kesalahan penerjemahan Al Quran yang dibuat oleh kementerian tersebut. Selain itu, disebutkan juga bahwa jika umat Muslim Indonesia mengamalkan terjemahan itu sama saja dengan menjadi teroris.

“Silakan pilih yang nyaman untuk dibaca. Tetapi tidak perlu saling menyalahkan, menganggap karya tertentu yang paling benar, dan yang lainnya salah, sebab masing-masing memiliki argumentasi,” ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag Muchlis M. Hanafi dalam keterangannya.

Ia pun mengatakan, tidak ada karya manusia yang sempurna, terlebih jika menyangkut pemahaman terhadap kitab suci umat Muslim tersebut. Selain itu, Muchlis mengatakan, sejauh ini terjemahan Al Quran yang dibuat oleh Kemenag masih menjadi rujukan utama masyarakat karena disusun oleh ulama-ulama yang kompeten. 

LPMQ sendiri berwenang untuk mentashih teks yang terdapat dalam Al Quran serta mengkaji terjemahan dan tafsir yang beredar di Indonesia.

Doktor tafsir alumni Al Azhar University, Kairo ini pun mengatakan, kesalahan yang dimaksud sebetulnya hanya perbedaan terjemahan, baik karena pilihan kata ataupun makna. Menurutnya perbedaan itu sifatnya wajar dikarenakan karakteristik Bahasa Al Quran itu sendiri yang mengandung berbagai penafsiran (hammâlun dzû wujûhin).

Hal lain yang memungkinkan terjadinya perbedaan terjemahan ialah metode untuk menerjemahkan. MMI menerjemahkan Al Quran dengan memakai metode tafsiriyah sementara Kemenag menggabungkan lebih dari satu metode: harfiah, lafzhiyyah, dan tafsiriyah.

Selain itu, terdapat sejumlah ulama dan pakar yang ditugaskan Kemenag untuk membuat terjemahan Al Quran sedangkan terjemahan yang dibuat MMI hanya dilakukan oleh Ustad M. Thalib saja.

Muchlis juga mengatakan, tuduhan yang menyebutkan bahwa terjemahan Al Quran Kemenag dapat memicu aksi terorisme terkesan mengada-ada. Menurutnya, seseorang dapat terlibat aksi terorisme jika salah memahami Al Quran dan teks keagamaan lainnya, selain juga disebabkan pemahaman yang sepotong-sepotong atau parsial terhadap teks keagamaan, ditambah sikap yang tidak terbuka terhadap perbedaan pandangan agama.

Meski begitu, ia menyatakan Kemenag terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat demi terciptanya terjemahan Al Quran yang lebih baik.

“Bila Ustadz Arifin Ilham dan Majelis Adzikra ingin mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam, Kemenag siap memfasilitasi dialog antara Ustad Arifin Ilham dengan para pakar Al Quran yang saat ini sedang bekerja dalam tim penyempurnaan terjemahan Al-Quran,” tutupnya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın