
Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah mengklaim telah menyelamatkan uang negara Rp3,5 triliun melalui penegakan hukum kasus korupsi pada 2016-2017.
Pernyataan ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Hari Anti Korupsi Dunia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin di Jakarta.
"Melalui penegakkan hukum kita bisa selamatkan uang negara dari korupsi," ujar Jokowi, sapaan akrab presiden.
Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara yang paling aktif menangani kasus korupsi.
Sejak 2004 lalu, kata Jokowi, sudah banyak pejabat dan kepala daerah yang tertangkap.
"Sampai sekarang ada 12 gubernur kena [kasus] korupsi, 64 bupati/walikota ditangkap korupsi, belum pejabat-pejabat baik Gubernur BI kalau tidak keliru, DPR, DPRD, saya tidak menghitung. Mayoritas adalah kasus penyuapan," tambah Jokowi.
Menurut Jokowi, salah satu strategi yang bisa mencegah korupsi salah satunya dengan deregulasi birokrasi.
Berdasarkan pantauannya, banyak pejabat yang mengeluarkan aturan terlalu rumit, sehingga peraturan itu dijadikan alat untuk memeras.
“Semua kementerian, gubernur, bupati, walikota, pangkas itu yang namanya regulasi aturan perizinan persyaratan yang memberikan beban ke masyarakat dan dunia usaha," tegas presiden.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan merencanakan akan membuat lomba untuk memangkas peraturan. Jokowi mencatat ada sekitar 42 ribu peraturan yang harus dipangkas.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.