Pizaro Gozali İdrus
08 Oktober 2018•Update: 10 Oktober 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Rosmah Mansor, istri mantan PM Malaysia Najib Razak, menyerahkan uang jaminan sebesar RM1 juta ringgit (USD241.000) pada Senin dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), lansir kantor berita Bernama.
Uang tersebut diberikan sebagai jaminan dirinya tidak ditahan setelah dijerat 17 dakwaan pidana, termasuk pencucian uang, terkait dana RM7 juta atau setara Rp25,5 miliar yang diduga berasal dari 1MDB.
Dua wanita yang membayarkan uang jaminan Rosmah tiba di Pengadilan Malaysia dan langsung membayarkannya ke loket.
Mereka lalu meninggalkan kompleks pengadilan setelah melakukan pembayaran.
Uang sebesar RM1 juta ini hanya cicilan pertama dari total RM2 juta ringgit yang harus dikeluarkan Rosmah.
Pekan lalu, jaksa penuntut umum membacakan 17 dakwaan pidana di bawah Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme dan Pendapatan dari Kegiatan Ilegal (AMLATFPUAA) 2001.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad menegaskan negaranya murni menegakkan hukum dalam kasus Rosmah menyusul pernyataan putri dia, Nooryana Najwa Najib, bahwa Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) telah bertindak terlalu jauh dalam menangkap ibunya.