Jakarta Raya
Abdul Raouf Arnaout
JERUSALEM
Israel pada hari Rabu membatalkan larangan terhadap pemegang paspor Indonesia, menurut Kementerian Luar Negeri Israel.
Kemenlu Israel mengatakan langkah pencabutan itu dicabut setelah melakukan kontak antara otoritas Israel dan “saluran internasional” tanpa menjelaskan secara rinci, tulis pernyataan resmi.
Menurut pernyataan itu, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.
Pada tanggal 9 Juni, Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki negara itu, sebagai tanggapan atas keputusan Indonesia yang menolak visa warga negara Israel.
Keputusan Indonesia sendiri dilakukan sebagai protes atas penggunaan kekuatan mematikan Israel terhadap para pengunjuk rasa Palestina di Jalur Gaza, di mana setidaknya 132 demonstran telah martir dan ribuan orang terluka sejak Maret.
Sementara Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.