Politik, Dunia

Israel akan tutup kedutaan di Irlandia imbas dari sikap Dublin yang pro-Palestina

Irlandia baru-baru ini bergabung dengan Afrika Selatan melakukan gugatan di Mahkamah Internasional terhadap Israel atas kasus genosida

Aysu Bicer  | 16.12.2024 - Update : 19.12.2024
Israel akan tutup kedutaan di Irlandia imbas dari sikap Dublin yang pro-Palestina Aksi protes pro-Palestina di luar kedutaan Israel di Dublin.

LONDON

Israel mengatakan pada Minggu bahwa mereka akan menutup kedutaan besarnya di Irlandia, menuduh Dublin menjalankan "kebijakan anti-Israel yang ekstrem."

Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar mengklaim bahwa Irlandia terlibat dalam tindakan dan retorika "antisemit", yang didasarkan pada "delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi."

"Tindakan dan retorika antisemit yang dilakukan Irlandia terhadap Israel didasarkan pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi dan standar ganda," kata Sa'ar.

"Irlandia telah melewati semua batas merah dalam hubungannya dengan Israel," imbuh dia.

Keputusan ini muncul setelah ketegangan diplomatik yang berkepanjangan antara kedua negara.

Pada Mei, Israel menarik duta besarnya di Irlandia, Dana Erlich, setelah Dublin, bersama Spanyol dan Norwegia, mengumumkan rencana untuk secara sepihak mengakui negara Palestina.

Meskipun pertikaian diplomatik meningkat, Irlandia belum menarik utusannya di Israel.

Yang menambah ketegangan, Irlandia baru-baru ini bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Sa'ar menyoroti keterlibatan Irlandia dalam kasus ini sebagai faktor penting dalam keputusan Israel untuk memutuskan kehadiran diplomatiknya di Dublin.

Menyoroti penutupan kedutaan Israel di Dublin, Sa'ar mengatakan Israel akan mengalihkan sumber daya diplomatiknya untuk memperkuat hubungan dengan negara-negara yang lebih mendukung.

Tel Aviv berencana untuk membuka kedutaan besar di Moldova tahun depan.

Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.900 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin besar, yang mana para pejabat dan lembaga internasional melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk memusnahkan suatu populasi.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın