Israel akan terima empat nama sandera lainnya yang akan dibebaskan sesuai kesepakatan gencatan senjata
Israel juga berencana membebaskan gelombang kedua tahanan Palestina pada hari Sabtu berdasarkan kesepakatan tersebut

YERUSALEM
Kelompok Palestina Hamas akan memberikan nama-nama tiga tentara wanita dan seorang warga sipil Israel yang ditahan di Gaza kepada Israel sebagai persiapan pembebasan mereka bedasarkan kesepakatan gencatan senjata, lapor harian lokal pada Rabu.
Harian Israel Yedioth Ahronoth mengatakan keempat tawanan tersebut diperkirakan akan diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada Sabtu sore, setelah itu mereka akan dipindahkan ke militer Israel.
Media tersebut berspekulasi bahwa warga sipil yang akan dibebaskan kemungkinan adalah Arbel Yehud, yang disandera bersama pacarnya, Ariel Cunio, dari rumah mereka di Kibbutz Nir Oz pada 7 Oktober 2023 ketika Hamas melancarkan serangan lintas perbatasan terhadap Israel.
Israel juga diperkirakan akan menerima daftar lengkap dari Hamas, yang mencakup tawanan hidup dan yang meninggal di antara 33 sandera yang tersisa yang akan dibebaskan.
"Menurut perkiraan Israel, setidaknya 25 dari 33 sandera masih hidup," tambah harian itu.
Israel akan membebaskan gelombang kedua tahanan Palestina pada hari Sabtu berdasarkan perjanjian tersebut.
Tahap enam minggu pertama perjanjian gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang Israel di daerah kantong Palestina tersebut.
Perjanjian gencatan senjata tiga tahap mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Hampir 47.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.700 terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.