Dunia, Kesehatan

Indonesia tangguhkan bebas visa kunjungan untuk 159 negara

Keputusan itu bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terkait gangguan ketertiban umum dan penularan penyakit

19.06.2023 - Update : 24.07.2023
Indonesia tangguhkan bebas visa kunjungan untuk 159 negara Ilustrasi di bandara. (Foto file - Anadolu Agency)

ISTANBUL

Indonesia telah menangguhkan kebijakan kunjungan bebas visa untuk sekitar 159 negara karena kekhawatiran atas "gangguan ketertiban umum dan potensi penularan penyakit," lapor media lokal pada Minggu.

Aturan penghentian kebijakan kunjungan bebas visa (BVK) telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, kata harian Bali Times.

Pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, menurut pernyataan dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Keputusan tersebut, menurut kementerian itu, bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terkait gangguan ketertiban umum dan potensi penularan penyakit dari negara-negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Saat ini, hanya 10 negara ASEAN; Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam yang menjadi penerima bebas visa kunjungan.

Pengunjung dari negara-negara tersebut dapat tinggal di Indonesia hingga 30 hari dengan paspor yang masih berlaku dan tiket kepulangan yang telah dikonfirmasi. Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın