Rhany Chairunissa Rufinaldo
28 Mei 2020•Update: 29 Mei 2020
Hilal Mir
SRINAGAR, Jammu dan Kashmir
Larangan internet berkecepatan tinggi di Jammu dan Kashmir yang dikelola India diperpanjang hingga 17 Juni.
Menurut perintah pemerintah yang dibuat pada Rabu malam, keputusan untuk membatasi konektivitas internet di wilayah yang disengketakan perlu dilakukan untuk kepentingan kedaulatan dan integritas India.
Alasan lain yang dikutip termasuk serentetan serangan militan baru-baru ini pada pasukan India, infiltrasi militan dari Kashmir yang dikelola Pakistan dan penggunaan internet berkecepatan tinggi untuk mengganggu ketertiban umum dengan mengunggah video provokatif dan propaganda palsu.
Internet berkecepatan tinggi di kawasan itu terputus sejak Agustus lalu, ketika India mencabut status semi-otonomnya, membaginya menjadi dua wilayah yang dikuasai pemerintah federal dan memberlakukan pemadaman total serta pemadaman komunikasi.
Ketika Mahkamah Agung turun tangan, pemerintah India baru memulihkan layanan internet seluler Januari ini, pertama di Jammu yang didominasi Hindu dan kemudian di wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim.
Namun, hanya situs web yang masuk daftar putih resmi pemerintah yang dapat diakses. Pembatasan di media sosial tetap berlaku hingga 4 Maret.
India sering memutus internet seluler di daerah itu, terutama selama bentrokan antara militan dan pasukan pemerintah.
Awal bulan ini, layanan dihentikan selama tiga hari di Ibu Kota Srinagar setelah dua gerilyawan tewas dalam tembak-menembak di daerah padat penduduk pada 19 Mei.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, telah berulang kali mendesak India untuk memulihkan akses internet penuh di wilayah yang disengketakan di tengah pandemi Covid-19.
Wilayah yang disengketakan
Jammu dan Kashmir dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh.
Sejak berpisah pada 1947, India dan Pakistan telah berperang sebanyak tiga kali - pada 1948, 1965 dan 1971 - dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Sejumlah kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir berperang melawan pasukan India untuk memperjuangkan kemerdekaan, atau untuk bersatu dengan negara tetangga Pakistan.
Menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, ribuan orang tewas akibat konflik di wilayah itu sejak 1989.