Muhammad Abdullah Azzam
15 November 2019•Update: 15 November 2019
Ahmet Dursun
ANKARA
Iran menaikan harga bensin yang disubsidi oleh negara hingga 50 persen.
Menurut pernyataan dari Perusahaan Distribusi Produk Bahan Bakar Minyak Nasional Iran, kuota 60 liter bensin per bulan yang disubsidi negara naik dari harga 1.000 tumen (Rp1.200) menjadi 1.500 tumen (Rp1.800).
Jika warga membeli bensin melebihi kuota 60 liter per-kendaraan dalam sebulan, maka harga bensin tersebut akan naik tiga kali lipat menjadi 3.000 tumen per-liter (Rp3.600).
Wakil Presiden Iran sekaligus Ketua Badan Perencanaan dan Anggaran Muhammad Bakir Nobaht mengatakan pendapatan yang akan diperoleh dari kenaikan harga bensin itu akan digunakan untuk membantu 18 juta keluarga yang membutuhkan.
Iran, salah satu negara yang memilki cadangan minyak terbesar di dunia, mensubsidi harga bensin untuk 60 liter per-kendaraan setiap bulan.