Maria Elisa Hospita
05 Juni 2018•Update: 06 Juni 2018
Addis Getachew
ADDIS ABABA, Ethiopia
Parlemen Ethiopia pada Selasa resmi mencabut status keadaan darurat yang berlaku sejak Februari tahun ini.
Pencabutan status keadaan darurat ini didukung oleh suara mayoritas - hanya delapan abstain dan tidak ada oposisi - dari majelis rendah parlemen yang terdiri dari 547 kursi.
Masa darurat diberlakukan dalam jangka waktu enam bulan setelah bertahun-tahun kerusuhan.
Sebagian besar anggota parlemen sepakat bahwa perdamaian telah tercapai di seluruh negeri, sehingga masa darurat tak lagi relevan.
Meskipun begitu, beberapa anggota parlemen menyatakan keberatan atas bentrokan baru-baru ini di zona Borena dan Gedeo di Oromia dan negara-negara bagian di selatan Ethiopia yang telah menyebabkan ratusan ribu jiwa mengungsi.
Ethiopia mulai bangkit dari keterpurukan setelah perdana menteri baru Abiy Ahmed - pemimpin termuda Afrika hingga saat ini - berkuasa.
Selama 60 hari berkuasa, Abiy, yang berasal dari Oromo - kelompok etnis terbesar di negara itu - telah merealisasikan janji-janji kampanyenya, termasuk pembebasan tahanan politik.
Di hadapan anggota parlemen, Menteri Pertahanan Motuma Mekasa mengatakan bahwa masa darurat memiliki lebih banyak kerugian daripada manfaat.
Meskipun masih ada beberapa kasus kerusuhan di beberapa negara bagian, Mekasa mengatakan bahwa masalah-masalah itu dapat diatasi dengan langkah-langkah politik dan penanganan oleh pasukan keamanan regional.
"Masalah semacam itu terjadi dengan atau tanpa keadaan darurat," tandas dia, dengan mengatakan bahwa keadaan darurat berdampak negatif pada sektor pariwisata dan kelancaran arus investasi di negara itu.