DPR AS larang WhatsApp bagi stafnya karena masalah keamanan
META 'dengan tegas' tidak setuju dengan langkah tersebut, kata raksasa teknologi yang juga memiliki Facebook dan Instagram

HOUSTON, Amerika Serikat
Platform perpesanan WhatsApp dari Meta dilarang dari semua perangkat yang dikeluarkan otoritas DPR AS setelah memo yang melarang layanan tersebut dikirimkan ke semua staf DPR pada Senin, menurut media lokal.
"(Kantor) Keamanan Siber menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," kata memo yang dikirim kepada kepala administrasi raksasa teknologi tersebut.
Memo DPR AS itu juga merekomendasikan agar anggota staf menggunakan aplikasi perpesanan lainnya, termasuk Wickr milik Amazon.com, iMessage dan FaceTime milik Apple, dan platform Teams milik Microsoft Corp, Signal.
Juru bicara Meta merilis pernyataan yang mengatakan bahwa perusahaan tersebut tidak setuju dengan langkah DPR itu, dan menambahkan bahwa platform WhatsApp menyediakan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan aplikasi lain yang disetujui dalam catatan DPR.
Pada Januari lalu, seorang pejabat WhatsApp mengatakan perusahaan mata-mata Israel Paragon Solutions telah menargetkan sejumlah besar penggunanya, termasuk jurnalis dan anggota masyarakat sipil.
Pada tahun 2022, DPR melarang semua staf menggunakan platform perpesanan media sosial TikTok karena masalah keamanan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.