
Jakarta Raya
JAKARTA, Indonesia
Mantan menteri luar negeri dan menteri kehakiman Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja, meninggal pada Minggu pagi dalam usia 92 tahun.
"Turut berdukacita atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja," tulis akun Kantor Staf Presiden, mengabarkan kabar duka ini.
Guru besar fakultas hukum Universitas Padjajaran, Bandung, ini meninggal pada Minggu pagi pukul 09.00 WIB di kediamannya Jalan Belitung, Jakarta Selatan.
Mochtar menjabat menteri kehakiman pada Kabinet Pembangunan II Kabinet Pembangunan II tahun 1973-1978 dan menteri luar negeri Kabinet Pembangunan III dan IV tahun 1978-1988.
Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang diplomat ulung. Kelihaiannya tercatat saat negosiasi batas batas wilayah perairan Indonesia lewat Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957, saat Mochtar menjadi salah satu delegasi Indonesia pada konferensi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS, Jenewa.
Itulah pertama kali Indonesia tampil di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menyatakan klaim teritorial.
Penggagas konsep Wawasan Nusantara dan konseptor deklarasi Djuanda itu menentang Undang-Undang buatan pemerintah kolonial Belanda yang menyebut laut Indonesia hanya berjarak 3 mil dari garis pantai.
Mochtar menilai Indonesia berhak atas wilayah laut menjadi 12 mil. Melalui diplomasi, Mochtar dan delegasi Indonesia berhasil memperluas wilayah laut Indonesia menjadi 12 mil tanpa perang.
Mochtar menderita sakit sejak 2015. Setelah dirawat intensif di rumah sakit, pria kelahiran 17 Februari 1928 itu dirawat oleh anggota keluarga di rumahnya, di Jakarta, hingga wafat pada hari ini.