Dunia

Dewan Perwakilan AS loloskan RUU batasi penjualan senjata ke Arab Saudi

Anggota parlemen menyetujui 'Undang-Undang Perlindungan Pembangkang Saudi 2021' dengan perolehan suara 350-71, sebagai tanggapan atas pembunuhan Jamal Khashoggi

Servet Günerigök  | 22.04.2021 - Update : 23.04.2021
Dewan Perwakilan AS loloskan RUU batasi penjualan senjata ke Arab Saudi Gedung Capitol, kantor Kongres Amerika Serikat, pada 2 April 2020.( Yasin Öztürk - Anadolu Agency )

Washington DC

Servet Gunerigok

WASHINGTON

Dewan Perwakilan AS, pada Rabu, mengesahkan RUU yang membatasi penjualan senjata ke Arab Saudi sebagai imbas dari kasus pembunuhan jurnalis Washington Post, Jamal Khashoggi.

Anggota parlemen menyetujui "Undang-Undang Perlindungan Pembangkang Saudi 2021" dengan suara mayoritas bipartisan 350-71.

RUU tersebut membutuhkan berbagai laporan dan tindakan terkait kematian jurnalis Saudi itu.

Masih belum jelas apakah Senat akan mengambil tindakan tersebut.

"Pembunuhan brutal dan mutilasi Jamal Khashoggi tidak akan dilupakan, dan tidak akan dibiarkan. Dewan Perwakilan telah berbicara dengan jelas: Arab Saudi harus dimintai pertanggungjawaban," kata wakil dari partai Demokrat Gerry Connolly melalui Twitter.

Khashoggi dibunuh secara brutal dan kemungkinan besar dipotong-potong setelah dibawa oleh pejabat Saudi ke konsulat mereka di Istanbul pada Oktober 2018.

Meskipun pada awalnya Riyadh menyangkal peran apa pun dalam kematiannya, namun kemudian berusaha untuk menjatuhkan kesalahan pada apa yang mereka sebut sebagai operasi yang gagal.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.