Muhammad Abdullah Azzam
21 Oktober 2020•Update: 21 Oktober 2020
Selman Aksunger
DEN HAAG
Pemerintah Belanda mengumumkan akan memberikan kompensasi kepada kepada anak-anak dari semua warga yang dieksekusi mati pasukan kolonial Belanda selama perang kemerdekaan Indonesia.
Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld-Schouten menyatakan dalam surat mereka kepada parlemen Belanda bahwa mereka tidak akan keberatan dengan keputusan ganti rugi yang diberikan oleh pengadilan Belanda pada Maret.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa anak-anak dari warga Indonesia yang dieksekusi oleh serdadu Belanda selama perang kemerdekaan tahun 1946-1947 akan dibayar EUR5.000 sebagai kompensasi.
Keputusan pengadilan Belanda
Pengadilan Negeri Den Haag pada Maret memutuskan bahwa tentara Belanda telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menembak pria Indonesia di Sulawesi Selatan, Indonesia pada 1946-1947.
Pengadilan memerintahkan pemerintah Belanda untuk membayar kompensasi kepada delapan wanita dan empat anak, mulai dari EUR235 hingga EUR10 ribu.
Kasus ini diajukan oleh istri dan anak dari 11 pria yang ditembak.
Raja Belanda Williem Alexander pun meminta maaf kepada Indonesia atas peristiwa kekerasan yang terjadi selama 350 tahun masa kolonial dan perjuangan kemerdekaan.