Maria Elisa Hospita
29 November 2017•Update: 01 Desember 2017
Ramazan Turgut
RIYADH
Otoritas Arab Saudi telah membebaskan Pangeran Mutaib bin Abdullah, mantan Kepala Garda Nasional Saudi, setelah ditahan selama tiga pekan karena tuduhan korupsi.
Mutaib, putra mendiang Raja Abdullah, adalah satu dari 11 pangeran yang ditahan, beserta dengan empat menteri yang menjabat, belasan mantan menteri, wakil menteri, hingga pebisnis, karena tersangkut skandal korupsi.
Lewat akun Twitter-nya, saudara perempuan Mutaib, Nouf bint Abdullah bin Mohammed Al Saud, mengkonfirmasi bahwa saudara laki-lakinya tersebut telah dibebaskan.
Hingga saat ini, otoritas Saudi belum mengkonfirmasi kabar tersebut.
Menurut seorang pejabat Saudi, Pangeran Mutaib dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar USD 1 miliar (Rp 13,5 triliun) kepada otoritas.
Penangkapan massal dilakukan beberapa jam setelah komite antikorupsi di bawah pimpinan Putra Mahkota Mohamed bin Salman dibentuk berdasarkan keputusan kerajaan.
Komite tersebut meminta otoritas untuk menyelidiki, menahan, mencabut izin perjalanan, membekukan rekening, dan melacak dana serta aset orang-orang yang terlibat korupsi.