Maria Elisa Hospita
14 September 2018•Update: 14 September 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi ke Korea Utara pada Kamis.
Sanksi ekonomi itu ditujukan ke sebuah perusahaan di China, CEO, beserta anak perusahaannya yang berbasis di Rusia.
Menurut Departemen Keuangan AS, perusahaan-perusahaan itu sebenarnya dikendalikan oleh Korut, dan sanksi itu "menargetkan pendapatan yang masuk ke Korut dari para staf teknologi informasi luar negeri".
Departemen menuding Yanbian Silver Star Network Technology Co. yang berbasis di China, dan anak perusahaannya, Volasys Silver Star, yang berbasis di Rusia, melanggar sanksi AS karena berusaha menyembunyikan kewarganegaraan para staf TI Korea Utara.
China Silver Star diduga memiliki ikatan dengan AS dan Departemen Industri Amal AS dan yang ditunjuk oleh PBB dan dikendalikan oleh partai berkuasa Korut.
Departemen menyebutkan bahwa selama tahun ini, China Silver Star telah menerima pendapatan senilai jutaan dolar, sementara anak perusahaannya di Rusia memperoleh pendapatan ratusan ribu dolar.
CEO Silver Star Jong Song Hwa, yang berkewarganegaraan Korea Utara juga masuk daftar sanksi.
"Tindakan ini dimaksudkan untuk menghentikan aliran pendapatan gelap ke Korea Utara dari para pekerja teknologi informasi luar negeri yang menyamarkan identitas mereka," jelas Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan.
"Departemen Keuangan sekali lagi memperingatkan industri TI, bisnis, dan individu di seluruh dunia agar berhati-hati mempekerjakan pekerja Korea Utara dalam proyek teknologi seperti perusahaan yang dijatuhi sanksi hari ini," tambah dia.
Sanksi itu merupakan langkah terbaru pemerintahan Donald Trump untuk meningkatkan tekanan ke Pyongyang agar Pyongyang bersedia denuklirisasi total.