Dunia

Arab Saudi eksekusi mati penjual narkoba asal Pakistan

Warga Pakistan itu tertangkap dengan barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak

Muhammad Abdullah Azzam  | 07.03.2018 - Update : 07.03.2018
Arab Saudi eksekusi mati penjual narkoba asal Pakistan Ilustrasi hukuman mati ( Foto file - Anadolu Agency)

Riyad

Mahmut Geldi

RİYADH

Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga negara Pakistan atas dakwaan perdagangan narkoba, Selasa.

Menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir oleh kantor berita resmi Arab Saudi SPA, seorang warga Pakistan bernama Fadl Hadi Kaynus dihukum pancung atas keputusan pengadilan di kota Mekah.

Menurut pernyataan tersebut, warga Pakistan itu tertangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak.

Setelah diselidiki Fadl Hadi Kaynus dinyatakan sebagai seorang pedagang narkoba di wilayah Makkah Mukarramah.

Pemerintah daerah mengeluarkan keputusan hukum pancung kepada tahanan tersebut. Setelah keputusan eksekusi tersebut disetujui oleh pengadilan tinggi, otoritas kerajaan pun memberikan instruksi hukuman pancung itu.

Pada Senin kemarin, Arab Saudi juga menghukum pancung seorang warga Suriah Ali Muhammad al-Berdan atas tuduhan melakukan perdagangan narkoba.

Menurut undang-undang Arab Saudi, mereka yang membawa dan memperdagangkan narkoba di Arab Saudi akan dikenakan hukuman mati.

Meskipun para pengedar narkoba diberikan hukuman terberat, namun setiap tahunnya ribuan orang ditangkap kemudian dibawa ke pengadilan atas kasus perdagangan narkoba.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.