Ekip
24 Juni 2021•Update: 24 Juni 2021
LONDON
Amnesty International pada Rabu menuduh Yunani melanggar kewajiban hak asasi manusia mereka di bawah hukum Uni Eropa dan internasional dengan menahan secara ilegal pengungsi dan migran serta mengembalikan mereka ke perbatasan Turki.
Laporan baru dari kelompok hak asasi manusia, Yunani melakukan kekerasan, kebohongan, dan penolakan migran di wilayah Evros, di sepanjang perbatasan antara Yunani dan Turki.
Tahun lalu, Yunani mendorong kembali para migran setelah Turki secara sepihak membuka perbatasannya.
Amnesty mengatakan pelanggaran HAM di perbatasan Yunani ini terus berlanjut dan menjadi praktik yang mengakar.
“Jelas bahwa banyak lengan otoritas Yunani berkoordinasi erat untuk secara brutal menangkap dan menahan orang-orang yang mencari keselamatan di Yunani, membuat banyak orang mengalami kekerasan, kemudian memindahkan mereka ke tepi sungai Evros sebelum mengembalikan mereka ke Turki,” kata Adriana Tidona, peneliti migrasi untuk Eropa di Amnesty International.
“Penelitian kami menunjukkan bahwa serangan balik dengan kekerasan telah menjadi kebijakan kontrol perbatasan de facto Yunani di wilayah Evros,” ujar dia.
“Tingkat organisasi yang diperlukan untuk melaksanakan pengembalian ini, yang mempengaruhi sekitar 1.000 orang dalam insiden yang kami dokumentasikan, beberapa kali dan terkadang melalui tempat penahanan tidak resmi, menunjukkan seberapa jauh Yunani akan mengembalikan orang secara ilegal dan menutupinya,” imbuh Tidona.
Wawancara penelitian yang dilakukan oleh Amnesty menunjukkan orang-orang yang mengaku telah menyaksikan kekerasan dari pejabat Yunani berseragam, serta pria berpakaian sipil. Kekerasan ini termasuk pukulan dengan tongkat atau pentungan, tendangan dan pukulan, tamparan dan dorongan. Beberapa orang terluka parah, menurut Amnesty.
Kelompok pembela HAM itu mengatakan dalam banyak kasus tindakan kekerasan ini melanggar larangan internasional atas perlakuan yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat, menambahkan bahwa beberapa insiden juga termasuk penyiksaan, karena kekerasannya dan niatnya untuk menghina atau menghukum.
Yunani tidak hanya mendorong kembali orang-orang di perbatasannya, tetapi juga menahan mereka jauh di dalam daratan Yunani sebelum dikembalikan secara ilegal, kata Amnesty.
Turki dan kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengutuk praktik ilegal Yunani dalam mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional dengan membahayakan kehidupan migran yang rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.