
Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah Indonesia mengatakan akan segera mengevakuasi 68 warga negara Indonesia (WNI) dari kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang menggunakan pesawat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan mereka akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Pulau ini juga merupakan tempat observasi bagi 188 WNI kru kapal pesiar World Dream. Pulau Sebaru Kecil merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkotika sehingga dianggap memiliki fasilitas memadai untuk observasi.
Namun dia belum menyampaikan waktu evakuasi kru kapal Diamond Princess tersebut.
“Tempat untuk evakuasi, tempat untuk observasi sudah ditetapkan yaitu di Pulau Sebaru Kecil yang nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan hingga saat ini ada 68 WNI yang akan dievakuasi dari kapal tersebut dari total 78 orang yang berada di sana.
Delapan dari 78 WNI itu dinyatakan positif terjangkit Covid-19 sehingga akan menjalani perawatan di Jepang, sedangkan dua orang lainnya memilih untuk tinggal.
“Evakuasi ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa beliau-beliau untuk dievakuasi,” ujar Retno.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan proses observasi terhadap WNI dari kapal Diamond Princess dan kapal World Dream akan dipisah meski berada di pulau yang sama.
“Pulaunya digabung, tetapi tempatnya dipisahkan,” kata Terawan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengatakan kru kapal Diamond Princess akan diobservasi selama 28 hari setelah tiba di Indonesia karena kapal tersebut telah dikategorikan sebagai episentrum wabah Covid-19.
Durasi 28 hari ditetapkan berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait observasi terhadap orang-orang yang berasal dari episentrum.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.