Muhammad Abdullah Azzam
02 Oktober 2018•Update: 02 Oktober 2018
Mustafa Melih Ahıshalı
ISTANBUL
Sebanyak 42 orang tewas sejak 23 September setelah mengkonsumsi minuman keras palsu di lima provinsi Iran, ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Iran, Iyraj Harirchi pada konferensi pers di ibu kota Teheran.
Selain itu, 460 orang dipindahkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat keracunan minuman keras palsu.
Menurut laporan Kantor Berita Mahasiswa Iran (ISNA), Harirchi menyatakan bahwa 170 orang dari mereka yang dirawat di rumah sakit harus menggunakan mesin dialisis karena ginjal mereka tak berfungsi dengan baik, dan sejauh ini 16 orang menjadi buta akibat minuman keras palsu.
Di sisi lain, Kepala Polisi Khorasan Utara Ali Riza Mazahiri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan 31 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penjualan dan konsumsi minuman beralkohol dilarang untuk warga Muslim di Iran. Menurut hukum Iran, mereka yang memproduksi, membeli atau menjual minuman beralkohol dapat dijatuhi hukuman penjara dan atau hukuman cambuk.