Budaya, Regional

Incar ratusan ribu turis Indonesia, Jepang permudah layanan visa

Layanan pengajuan visa Jepang nantinya tak lagi dilakukan di kantor Kedutaan Besar.

Iqbal Musyaffa  | 08.09.2017 - Update : 10.09.2017
Incar ratusan ribu turis Indonesia, Jepang permudah layanan visa Owl Cafe di kawasan Akihabara, Tokyo, Jepang, menjadi salah satu tempat atraksi yang diincar wisatawan Jepang.(David MAREUIL - Anadolu Agency)

Jakarta

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Target pemerintah Jepang untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing, khususnya dari Indonesia, kian dibuktikan. Jika biasanya layanan visa hanya dapat dilakukan di kantor Kedutaan Besar, maka kini calon wisatawan Negeri Sakura itu dapat mengurusnya di layanan Japan Visa Application Centre (JVAC) di salah satu gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Dibukanya JVAC ini, Kepala Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang, Hiroshi Matahira, berharap dapat mendorong Jepang menjadi negara tujuan wisata dan bisa mencapai target 40 juta wisatawan asing pada tahun 2020. Tidak hanya itu, peningkatan jumlah wisatawan asing pun dapat membantu Jepang dalam merealisasikan kenaikan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan beroperasinya JVAC diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan permohonan visa dengan mengurangi kepadatan di loket visa dan memperpendek waktu tunggu aplikan,” ujar Matahira, di Jakarta, Jumat.

Layanan JVAC yang bekerjasama dengan VFS Global ini, kata Matahira, juga dibuka untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah aplikasi visa ke Jepang yang terbilang terus meningkat. Jika pada tahun 2012 jumlah visa yang diterbitkan sebanyak 68.257, maka di tahun 2016, jumlah tersebut tumbuh menjadi 138.327 visa. 

Setelah JVAC mulai beroperasi pada 15 September mendatang, maka kedutaan besar Jepang tidak lagi menerima layanan pengajuan visa, kecuali untuk registrasi bebas visa e-paspor, visa diplomatik dan visa dinas, transfer visa dari paspor lama ke paspor baru, dan penerbitan visa yang berkaitan dengan masalah darurat kemanusiaan.

Waktu layanan pengajuan aplikasi visa di Kedutaan Besar Jepang biasanya hanya tiga setengah jam. Namun, lewat JVAC, waktu layanan menjadi delapan jam. Begitupun dengan waktu pengambilan visa menjadi lebih panjang melalui layanan ini. 

“Untuk mempersingkat waktu tunggu, aplikan juga bisa melakukan reservasi waktu pengajuan visa melalui internet di JVAC,” jelasnya. Soal biaya, aplikasi visa Jepang di JVAC ditetapkan sebesar Rp 155 ribu dan registrasi bebas visa sebesar Rp 115 ribu. 

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.