Ekonomi, Analisis

PPnBM vs PPN: Antara stimulus ekonomi dan memperlebar ketimpangan

Ekonom mengingatkan pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan pajak agar tidak terjadi ketimpangan antara golongan kaya dan kelas ekonomi menengah ke bawah

Adelline Tri Putri Marcelline, Muhammad Nazarudin Latief  | 14.06.2021 - Update : 18.06.2021
PPnBM vs PPN: Antara stimulus ekonomi dan memperlebar ketimpangan Ilustrasi: Pameran otomotif terbesar di Indonesia (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Indonesia memperpanjang masa pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga Agustus 2021.

Pada saat yang sama, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok, sekolah bahkan layanan kesehatan.

Dua kebijakan ini dinilai kontradiktif, karena pemberian diskon PPnBM 100 persen akan meringankan golongan atas untuk membeli mobil baru, sementara pengenaan PPN menambah beban masyarakat kelas menengah ke bawah karena harga kebutuhan pokok naik akibat pajak.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan dengan kebijakan itu pemerintah justru menghadirkan ketimpangan dengan memotong pajak orang kaya dan memajaki masyarakat menengah ke bawah.

Seharusnya, tambah dia, pemerintah menjunjung tinggi prinsip keadilan pajak.

Dengan dua kebijakan yang kontradiksi tersebut memunculkan persepsi bahwa kebijakan pajak hanya menguntungkan orang kaya, sementara pemerintah mengejar pajak bagi masyarakat menengah ke bawah, ujar dia.

“Pemerintah kan juga tengah membahas opsi tax amnesty jilid Ike-2 ini untuk orang kaya juga,” tambah dia.

Kebijakan pengenaan PPN sendiri muncul dalam usulan perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Beleid tersebut akan dibahas oleh pemerintah dan DPR pada tahun ini sebab sudah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Dalam aturan itu, pemerintah mengusulkan pengenaan tarif PPN untuk sekolah atau jasa pendidikan berdasarkan jenisnya.

Selain itu juga barang kebutuhan pokok, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebesar 10 persen.

Dalam rencana terbaru, pemerintah akan menaikkan menjadi 12 persen, sedangkan pada bahan kebutuhan pokok dikenakan PPn sebesar 5 persen.

Menurut Bhima, rencana perluasan pajak tersebut tidak tepat dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

Negara-negara lain menerapkan beberapa langkah untuk mengatasi defisit selama pandemi Covid-19, antara lain menutup celah penghindaran pajak, meningkatkan porsi pajak kelompok kekayaan teratas, dan memberikan relaksasi pajak termasuk PPN agar meningkatkan daya beli masyarakat menengah bawah.

Pajak untuk orang kaya

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan rencana pemerintah tidak memenuhi standar perpajakan.

Pajak, kata dia, adalah instrumen untuk menciptakan keadilan, bukan justru secara terbuka menciptakan insentif pada golongan kaya dan disinsentif pada warga miskin.

Menurut Suroto, insentif PPNBM ditujukan agar masyarakat golongan menengah ke atas membelanjakan simpanannya di bank untuk menstimulasi ekonomi.

Namun langkah itidak signifikan untuk menggerakkan perekonomian, ujar dia.

“Pemerintah sebaiknya melakukan disinsentif pada perilaku orang-orang kaya yang menumpuk uangnya di bank, yaitu dengan mengenakan pajak tabungan atau pajak kekayaan sekalian,” ujar dia.

Pendapat ini dibantah oleh Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto.

Stimulus tepat sasaran

Menurut Jongkie, perpanjangan stimulus PPnBM justru menguntungkan semua pihak.

Karena masyarakat dapat membeli kendaraan bermotor dengan harga lebih terjangkau, kata dia.

Selain itu, pengusaha otomotif beserta pedagang dapat menjual lebih banyak.

“Kami melihatnya, stimulus ini tepat sasaran dan semua pihak happy,” kata dia kepada Anadolu Agency, Senin.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga meraih pendapatan dari PPN dan Pajak Penghasilan (PPh) karena meningkatnya penjualan mobil.

Menurut data Gaikindo, pada Maret saat dimulai pemberlakuan diskon PPNBM ini, ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen.

Sedangkan pada April 2021 ada lonjakan penjualan hingga 227 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Secara kumulatif, penjualan Januari–April 2021 naik 5,9 persen dibanding tahun lalu menjadi 257.953 unit.

Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Usulan perpanjangan PPNBM untuk mobil baru ini disampaikan oleh Kementerian Perindustrian dan disetujui oleh Kementerian Keuangan dalam rapat koordinasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat pekan lalu.

Menurut pemerintah, sektor otomotif adalah sektor yang harus dijaga stabilitasnya bahkan di masa pandemi.

Sektor otomotif Indonesia kini didukung 21 perusahaan dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun.

Serapan tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang, selain itu lebih dari 1,5 juta orang ikut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Dampak positif ini juga diakui oleh Bhima, namun pemerintah harus memeriksa kembali karena kebijakan ini hanya membuat konsumen beralih dari mobil bekas ke produk pabrikan baru.

“Selisih harga mobil baru dan bekas yang menyempit karena fasilitas PPnBM 0 persen ini sebenarnya memicu kanibalisasi saja,” ujar dia.

Dia menilai pemberian diskon PPnBM akan lebih tepat jika pemerintah memberikan diskon tersebut untuk mobil listrik sehingga masyarakat didorong untuk mengalihkan konsumen ke produk yang lebih ramah lingkungan.








Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.