Rhany Chairunissa Rufinaldo
21 Maret 2020•Update: 22 Maret 2020
Duygu Yener
ANKARA
Kementerian Kesehatan Turki memperluas langkah-langkah untuk meminimalkan beban pada fasilitas kesehatan dan profesional medis di tengah wabah virus korona (Covid-19).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, rumah sakit di seluruh negeri, termasuk yang dijalankan secara pribadi dan oleh yayasan, yang memenuhi persyaratan tertentu akan berfungsi sebagai rumah sakit pandemi.
Kementerian mengatakan rumah sakit akan menjadi rumah sakit pandemi jika mereka mempekerjakan dokter spesialis setidaknya dua dari penyakit menular, pulmonologi atau penyakit dalam.
Fasilitas yang dapat ditetapkan sebagai rumah sakit pandemi akan diminta untuk memiliki unit perawatan intensif dewasa tingkat tiga.
Di daerah di mana rumah sakit pandemi tidak memadai, rumah sakit dengan unit perawatan intensif dewasa tingkat dua juga akan melayani dalam kategori ini.
Sebuah klinik dan unit perawatan intensif akan ditunjuk di setiap rumah sakit pandemi untuk dikhususkan bagi pasien Covid-19.
Pada Jumat malam, Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca mengatakan jumlah kasus virus korona di Turki mencapai 670, dengan total sembilan orang meninggal dunia.
Covid-19 muncul di Wuhan, China, Desember lalu, dan telah menyebar ke setidaknya 164 negara dan wilayah.
Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan wabah itu sebagai pandemi.
Menurut Johns Hopkins University, dari lebih dari 266.000 kasus yang dikonfirmasi, jumlah kematian saat ini melebihi 11.000, dan lebih dari 87.000 dinyatakan pulih.