Nasional

Pernah ke China, Imigrasi tolak 109 WNA masuk Indonesia

Selain menolak kedatangan, Direkorat Jenderal Imigrasi menolak menerbitkan visa kunjungan kepada 36 WNA.

Errıc Permana  | 17.02.2020 - Update : 18.02.2020
Pernah ke China, Imigrasi tolak 109 WNA masuk Indonesia Ilustrasi: Pemeriksaan kesehatan di bandara. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Indonesia telah menolak kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 109 orang menyusul adanya kasus Covid-19, nama lain virus korona.

Menurut Direktur Izin Tinggal Direktorat Jenderal Keimigrasian Bambang Widodo, 109 orang tersebut ditolak masuk ke Indonesia karena pernah tinggal selama 14 hari di China Daratan.

Berdasarkan catatan Ditjen Keimigrasian, dari 109 WNA, 85 WNA di antaranya ditolak saat akan masuk Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan 13 WNA ditolak di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang serta 1 WNA ditolak di Pelabuhan Penyeberangan BTC atau Batam.

"[Penolakan kedatangan] sejak Januari akhir hingga sekarang," kata Bambang Widodo di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.

Selain menolak kedatangan, Direkorat Jenderal Imigrasi kata dia juga menolak untuk menerbitkan visa kunjungan kepada 36 WNA di Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok, Thailand.

Mereka di antaranya WNA Rusia 7 orang. Rumania 1 orang. Brazil 4 orang. China 1 orang.

"Itu semua baru dari China," kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.