Maria Elisa Hospita
13 Mei 2019•Update: 14 Mei 2019
Ismet Karakas
ANKARA
Yusuf Nazik, dalang utama pengeboman di distrik Reyhanli, selatan Provinsi Hatay, Turki, pada 2013 silam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Senin.
Nazik, 34, mengakui perannya dalam serangan bom mematikan yang menewaskan 53 orang.
Sekitar 912 bangunan, 891 tempat kerja, dan 148 kendaraan juga rusak berat dalam serangan itu.
Dia ditangkap oleh intelijen Turki di kota pelabuhan Latakia, Suriah, pada 12 September tahun lalu.