Türkİye

Turki berikan kewarganegaraan kepada 9.011 investor asing

Direktorat Kependudukan dan Kewarganegaraan mengungkapkan 9.011 investor asing itu telah berinvestasi setidaknya USD3,26 miliar di Turki

Muhammad Abdullah Azzam  | 05.06.2020 - Update : 05.06.2020
Turki berikan kewarganegaraan kepada 9.011 investor asing ilustrasi: Mata uang Lira Turki. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Aykut Karadağ

ANKARA 

Direktorat Kependudukan dan Kewarganegaraan Turki memberikan kewarganegaraan pada 9.011 warga negara asing yang berinvestasi di negaranya sejak amandemen UU Kewarganegaraan pada 2016.

“Warga asing yang berinvestasi dalam jumlah dan syarat yang ditentukan oleh peraturan presiden serta amandemen UU Kewarganegaraan Turki pada 26 Juli 2016 dapat memperoleh kewarganegaraan Turki,” ungkap direktorat melalui akun Twitter.

Menurut direktorat tersebut sebanyak 9.011 investor asing itu telah menanamkan modal setidaknya USD3,26 miliar.

Menurut aturan di Turki, orang asing yang ingin menjadi warga negara harus berinvestasi paling tidak USD500.000, membeli real estate senilai USD250.000 atau menciptakan lapangan kerja untuk minimal 50 orang.



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın