Regional

Malaysia akan deportasi imigran narasumber Al Jazeera

Dia tidak akan pernah menginjakkan kaki ke Malaysia lagi karena namanya akan masuk dalam daftar hitam, ujar Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia

Hayati Nupus  | 05.08.2020 - Update : 05.08.2020
Malaysia akan deportasi imigran narasumber Al Jazeera Ilustrasi: Pengungsi rohingya. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Malaysia akan mendeportasi Md Rayhan Kabir, imigran asal Bangladesh yang menjadi narasumber film dokumenter media penyiaran asal Qatar, Al Jazeera.

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan deportasi akan dilakukan begitu Kamar Jaksa Agung (AGC) merampungkan pemeriksaan dokumen investigasi kasus ini.

“Dia tidak akan pernah menginjakkan kaki ke Malaysia lagi karena namanya akan masuk dalam daftar hitam,” ujar Khairul, dalam konferensi pers pada Rabu, kutip the Star Malaysia.

Khairul mengatakan bahwa deportasi akan dilakukan pada akhir Agustus, ketika penerbangan dari Kuala Lumpur ke Dhaka tersedia.

Malaysia menduga Rayhan membuat tuduhan palsu terkait perlakuan pemerintah setempat terhadap imigran ilegal di tengah pandemi Covid-19.

Paparan Rayhan itu seperti yang termuat dalam film dokumenter berjudul "Locked Up in Malaysia’s Lockdown" yang tayang pada 3 Juli.

Rayhan ditangkap petugas Imigrasi Malaysia pada 24 Juli lalu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın