Ekip
21 November 2017•Update: 21 November 2017
JAKARTA
Setidaknya sekitar 2.000 WNI tidak berdokumen dideportasi dari Serawak, Malaysia melalui jalur Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat setiap tahunnya.
Sementara itu ada sekitar 700-800 WNI masuk ke Malaysia dan Brunei Darussalam melalui jalur Entikong-Tebedu setiap harinya.
Hal ini terungkap dalam kunjungan Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM ke PLBN Entikong saat memantau pelayanan dan perlindungan WNI di perbatasan, Selasa
Kunjungan yang dilakukan Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM untuk memperkuat upaya pencegahan TKI tidak berdokumen serta WNI korban perdagangan manusia ke wilayah Malaysia melalui jalur Entikong-Tebedu.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selain arus TKI tidak berdokumen, perbatasan Kalimantan Barat - Serawak belakangan juga banyak dijadikan rute perdagangan manusia dari Indonesia ke Timur Tengah. .