Nicky Aulia Widadio
08 Juli 2019•Update: 08 Juli 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September.
Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah. Sembilan provinsi akan menggelar pemilihan gubernur yakni Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Sebanyak 107,5 juta orang pemilih diprediksi akan mengikuti pilkada serentak tersebut.
“KPU telah membahas di rapat pleno dan menentukan tanggal 23 September sebagai hari pemungutan suara (Pilkada Serentak),” ujar Arief di Jakarta, Senin.
KPU menjadwalkan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Februari 2020, sedangkan untuk pendaftaran calon bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota pada awal Maret.
Masa kampanye akan digelar pada 1 Juli hingga 19 September 2020 dengan total durasi 81 hari.
Sementara itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan pada 29 September hingga 1 Oktober 2020 dan untuk pemilihan gubernur pada 3 hingga 5 Oktober 2020.