Muhammad Nazarudin Latief
06 Agustus 2018•Update: 07 Agustus 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden setelah dibuka sejak Sabtu pekan lalu, namun Kantor Komisi Pemilihan Umum masih sepi.
Belum ada tanda-tanda maupun pemberitahuan dari partai politik atau koalisi partai politik yang akan mendaftarkan calonnya pada kontestasi ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sebenarnya pihaknya berharap bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) ini tidak menunggu hingga batas akhir yaitu 10 Agustus untuk mendaftarkan pasangan calonnya.
Menurut Arief, penyelenggara akan bekerja ekstra keras jika pasangan calon mendaftar berbarengan pada hari akhir. Jika benar terjadi, KPU akan meminta ada jeda dua jam antar para pasangan calon.
“Kalau persiapan sudah oke, tinggal kita tunggu. Mudah-mudahan parpol bisa segera menyelesaikan urusannya, tidak perlu tunggu tanggal 10,” ujar Arief saat menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, Senin.
Menteri Tjahjo mendatangi KPU untuk memastikan persiapan lembaga tersebut menerima pendaftaran pasangan calon.
Menteri Tjahjo meninjau beberapa tempat di KPU, termasuk lokasi pendaftaran, ruang transit atau ruang tunggu bagi pasangan calon sebelum memasukkan berkas pendaftarannya.
Menurut dia, persiapannya sudah cukup dan KPU siap menerima pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Menteri Tjahjo memprediksi, partai-partai akan mendaftarkan pasangan calonnya bersamaan pada hari akhir pendaftaran.
Menurut dia, hingga kini belum ada pasangan capres-cawapres yang terbentuk. Partai-partai masih merumuskan siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi dua calon presiden yang sering muncul, yaitu Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Sampai sekarang kan belum selesai,” ujar Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo mengilustrasikan penentuan calon presiden dan wakil presiden itu seperti memilih pasangan dalam pernikahan. Karena itu, wajar jika para partai berhati-hati dan dengan pertimbangan yang matang sehingga saat hari pernikahan tidak ada pembatalan.
"Setahu saya masih mencari pasangan yang tepat, jangan sampai nanti pas akad nikah batal. Ke sini itu (ke KPU) pas sudah mau resepsi," ucap Menteri Tjahjo.
Situasi politik kata Menteri Tjahjo masih sangat cair, bahkan hingga batas akhir pendaftaran masih dimungkinkan terjadi perubahan.
"Misal hari ini diinfokan si A dan si B, hari H berubah juga bisa," kata Tjahjo.