Muhammad Nazarudin Latief
09 Desember 2020•Update: 10 Desember 2020
JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 masih berjalan lancar bisa diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan secara umum Pilkada berjalan dengan baik.
“Saya memantau di tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Tangerang Selatan. Secara umum berjalan baik,” ujar dia saat menggelar konferensi pers, Rabu.
Pada tiga TPS yang dikunjungi Arief, warga yang datang tampak memenuhi protokol kesehatan.
Mereka menggunakan masker saat datang, mencuci tangan sebelum dan sesudah memilih, menjalani pengecekan suhu, menjaga jarak, dan menggunakan sarung tangan sekali pakai yang disediakan oleh panitia di TPS.
KPU juga mengatur jadwal keberangkatan para pemilih berdasarkan lima kelompok, yaitu pukul 07.00-08.00, 08.00-09.00, 09.00-10.00, 10.00-11.00.
Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Menurut KPU, jumlah pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 100 juta lebih dan tersebar di 309 kabupaten/kota.
KPU menargetkan partisipasi mencapai masyarakat dari total DPT mencapai 77,5 persen meski pilkada ini digelar di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu anggota KPU Viryan Aziz mengatakan ada sejumlah kendala di lapangan saat pelaksanaan pilkada.
Saat dirinya memantau TPS di Tangerang Selatan dirinya mendapati petugas keamanan cukup sibuk mengatur jumlah pemilih yang datang dalam jumlah besar.
“Saat ramai petugas selalu mengingatkan untuk jaga jarak,” ujar dia dalam laporan langsung KPU dari TPS.
Dia juga menyaksikan langsung sejumlah pemilih menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) di luar waktu yang ditentukan.
Salah satunya saat pemilih yang seharusnya hadir pada pukul 07.00 - 08.00, baru datang pada pukul 08.30.
“Artinya para pemilih ada yang mengetahui dan tidak mengetahui ada pengaturan kedatangan. Ini jadi evaluasi ke depan,” ujar dia.
TPS dibuka pukul 07.00 WIB hingga 13.00. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasinya dari TPS menuju tingkat kabupaten atau provinsi hingga 26 Desember 2020.