Erric Permana
03 November 2020•Update: 03 November 2020
JAKARTA
Ketua MPR Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Turki pada 2-3 November 2020.
Seperti dikutip keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki, selain melakukan dialog terbuka dengan wakil kelompok masyarakat Indonesia di sana, Bambang Soesatyo akan melakukan pertemuan dengan Keta Majelis Agung Nasional Turki (MANT) Mustafa Sentop.
Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan dalam pertemuan resmi dengan Ketua MANT, Ketua MPR Bambang Soesatyo akan menyampaikan simpati dan duka cita rakyat Indonesia atas bencana gempa yang baru saja menimpa Provinsi Izmir, Turki.
Selain itu juga kata dia, Ketua MPR juga akan membahas gagasan Indonesia mengenai pembentukan Majelis Syura Internasional serta berbagai isu bilateral seperti percepatan penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Turki dan percepatan riset bersama vaksin Covid-19 di antara kedua negara.
Ketua MPR juga direncanakan akan melakukan peletakan karangan bunga di Monumen 15 Juli Parlemen Turki.
Dalam kunjungan itu, Bambang Soesatyo, menyempatkan diri untuk melakukan dialog dengan masyarakat Indonesia pada Senin.
Dalam dialog itu Bambang Soesatyo menjelaskan sejumlah isu di antaranya mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Ketua MPR menyampaikan bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kebutuhan untuk menyederhanakan hukum dan peraturan di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.
Karena itu, pemikiran untuk menyusun sebuah omnibus law sudah muncul sejak periode pertama pemerintah Presiden Jokowi.
Kontraksi ekonomi yang dialami Indonesia akibat pandemik belakangan ini membuat kebutuhan tersebut semakin mendesak.
Namun demikian, Bambang Soesatyo juga mengakui bahwa ada kekurangan dalam komunikasi politik sehingga sebagian publik bereaksi negatif terhadap undang-undang tersebut.
“Presiden sendiri sudah mengevaluasi para Menteri mengenai kelemahan komunikasi politik tersebut”, pungkas Bambang Soesatyo.