JAKARTA
Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menegaskan bahwa iklim investasi dan kepercayaan pelaku bisnis di Indonesia perlu diselamatkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan.
Emerson menegaskan bahwa pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebutkan bahwa KPK bisa menghambat investasi sangat tidak mendasar dan terkesan dibuat-buat.
Menurut dia, meskipun pernyataan tersebut telah direvisi oleh Moeldoko yang menjelaskan bahwa UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga investor lari, masih tidak mendasar.
“Terdapat beberapa hal yang perlu disikapi atas pernyataan Moeldoko (baik setelah maupun setelah diralat) yang intinya adalah KPK dianggap oleh pemerintah telah menghambat investasi,” tegas Emerson saat dihubungi, Selasa.
Pertama, dia mengatakan pernyataan yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Emerson, pada faktanya keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana ditunjukkan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International.
“Ada kenaikan Indeks Kemudahan Berbisnis seiring dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi,” jelas dia.
Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terakhir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan signifikan dalam 4 tahun terakhir dengan berada di level 66,54 tahun 2018.
“Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai masih menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi karena korupsi dapat menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” tambah Emerson.
Emerson menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Moeldoko juga memperkuat asumsi bahwa pemerintah selama ini terganggu dengan kinerja KPK dalam melakukan penindakan KPK.
“Pernyataan pemerintah yang menyudutkan KPK, bukan kali ini saja terjadi,” kata dia.
Emerson mengatakan pada tahun 2006, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah meminta KPK tidak asal memberantas korupsi sehingga justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2016 Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memberikan tanggapan bahwa upaya pemberantasan korupsi memberikan dampak ketakutan berlebihan di pemerintah.
Terakhir pada Desember 2018, Presiden Jokowi menyatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan.
“Sejumlah pihak mengaitkan pernyataan Jokowi ini dengan masifnya OTT yang dilakukan oleh KPK,” imbuh Emerson.
Dia juga mengatakan pemerintah terkesan terpukul atas hengkangnya investasi dari China.
Dalam rapat kabinet 4 September 2019 lalu Presiden Jokowi mengungkapkan kekecewaan karena investor dari China lebih memilih masuk ke negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
“Padahal sebelumnya pada Mei 2019 KPK telah mengingatkan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar berhati-hati saat berhadapan dengan investasi dari China,” lanjut dia.
Emerson mengatakan menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act, Amerika Serikat menyebutkan China menjadi salah satu negara dengan tingkat pembayaran tidak wajar atau improper payment yang paling tinggi sejak 2009 hingga 2018.
“Pembayaran tidak wajar atau improper payment tentu saja merupakan bagian dari praktik korupsi, dan selama ini hanya KPK yang terlihat getol atau serius mengawasi praktik-praktik korupsi dilingkungan BUMN maupun swasta,” ungkap dia.
Emerson mengatakan penanaman modal asing di Indonesia harus dilakukan dengan cara-cara yang sehat dan fair.
Keberadaan KPK justru dapat dimaksimalkan pemerintah untuk mencegah investasi yang tidak sehat masuk ke Indonesia.
“Asumsi yang selalu dibangun oleh pemerintah dan DPR bahwa Revisi UU KPK dianggap memperkuat KPK pada akhirnya dapat dipatahkan dengan keterangan dari KPK yang menyatakan terdapat 26 isu krusial dalam Revisi UU KPK yang justru membuat posisi KPK lemah,” tegas dia.
Ketika KPK dilemahkan melalui revisi UU KPK, justru akan membuat iklim dunia usaha menjadi tidak sehat, muncul ketidakpastian hukum, praktik suap menyuap akan kembali tumbuh subur dan membuat investor luar negeri yang bersih akan hengkang atau mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia.
Dia menilai Perppu Selamatkan KPK penting untuk mendukung investasi dan penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Presiden Jokowi sebaiknya abaikan saja ancaman segelintir politisi yang menolak rencana dikeluarkannya Perppu KPK,” imbau Emerson.
Setelah dilantik sebagai Presiden, maka konsekuensinya adalah Jokowi selaku Presiden harus berpihak kepada rakyat bukan kepada segelintir elit partai politik.
“Saat ini rakyat menuntut Revisi UU KPK dibatalkan melalui Perppu dan Presiden Jokowi harus realisasikan tuntutan tersebut,” tekan Emerson.