Nicky Aulia Widadio
20 Agustus 2019•Update: 21 Agustus 2019
JAKARTA
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik langkah pemerintah yang melakukan pelambatan akses internet menyusul adanya rentetan unjuk rasa di Papua dan Papua Barat pada Senin.
AJI meminta pemerintah tidak mengulangi kebijakan serupa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua. Pemerintah diminta menghormati hak publik untuk memperoleh informasi.
“Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk mencegah hoaks, namun di sisi lain, pelambatan ini juga menghambat akses masyarakat, khususnya Papua dalam mencari informasi yang benar,” kata Ketua Umum AJI Abdul Manan melalui siaran pers, Selasa.
Pelambatan internet itu juga membuat publik sulit bertukar kabar dengan kerabat dan keluarga.
Selain itu, menghambat kerja jurnalis dan pemantau HAM dalam melakukan pemantauan peristiwa di Papua.
Namun AJI menyerukan kepada seluruh pihak untuk memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi sebaik-baiknya.
“Kami menolak segala macam tindakan provokasi dan tindakan rasis yang bisa memicu perpecahan dan kekerasan yang bisa membahayakan kepentingan umum dan demokrasi,” tutur Manan.
Pelambatan akses internet dilakukan di Manokwari, Papua Barat dan Jayapura, Papua, dan sejumlah wilayah lain di Papua secara bertahap pada 19 Agustus 2019, mulai dari pukul 13.00 WIT hingga sekitar pukul 20.30 WIT.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui rilis menjelaskan, pelambatan akses internet itu untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu demonstrasi lebih besar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi ada dua hoaks yang berkaitan dengan demonstrasi di Papua dan Papua Barat itu, yaitu soal "foto warga Papua yang tewas dipukul aparat di Surabaya", dan "Polres Surabaya menculik dua pengantar makanan untuk mahasiswa Papua".