Hayati Nupus
07 April 2020•Update: 07 April 2020
JAKARTA
Kementerian Agama menyatakan ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, siap digunakan.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kementerian Agama Ali Irfan mengatakan ada lima ruangan isolasi berkelas medium dan jumlah itu dapat ditambah jika diperlukan.
“Apabila ada [pasien] yang positif [terinfeksi Covid-19], maka kita rujuk ke rumah sakit yang sudah dijadikan rujukan nasional,” ujar Ali, dalam keterangannya, pada Selasa.
Ali mengatakan penyiapan ruang isolasi tersebut seturut dengan penyerahan Gedung Utama Asrama Haji Jakarta ke Menteri Agama Fachrul Razi untuk digunakan bagi penanganan Covid-19 pada 22 Maret lalu.
Direktur Utama RS Haji Jakarta Syarif Hasan mengatakan bahwa kelima ruang isolasi tersebut sudah sesuai dengan standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan Badan Kesehatan Dunia.
Setiap pasien, lanjut Syarif, menempati satu kamar, dengan satu tempat tidur.
“Tidak boleh digabung dengan yang lain,” kata Syarif.
Meski begitu, tambah Syarif, ruang isolasi ini dikhususkan untuk PDP yang dalam kondisi stabil atau hanya gejala ringan.
Sedang bagi pasien dalam kondisi berat, atau terkonfirmasi positif Covid-19, harus dirujuk ke rumah sakit.
Anggota Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kemenag dr. Mahesa mengatakan setelah lima ruangan ini, pihaknya tengah menyiapkan sembilan ruangan lain di lantai 1 dan dua.
Sementara lantai 3 gedung akan digunakan untuk ruang karantina mandiri petugas yang telah merawat pasien.