Rhany Chairunissa Rufinaldo
28 Agustus 2018•Update: 29 Agustus 2018
Can Erozden
ANKARA
Turki pada Senin mendesak pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri kejahatan terhadap Muslim Rohingya.
Kementerian Luar Negeri mengatakan di situs webnya bahwa krisis kemanusiaan dimulai setelah serangan 25 Agustus 2017 di utara Negara Bagian Rakhine Myanmar terhadap Muslim Rohingya.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, Myanmar telah melancarkan operasi militer besar-besaran ke minoritas Muslim Rohingya, sehingga menewaskan puluh ribuan penduduk sipil dan menyebabkan 750.000 lainnya melarikan diri Bangladesh.
Dalam pernyataan itu, kementerian mengatakan Rohingya menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang berhubungan dengan kejahatan terberat sebagai bagian dari hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri meminta pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah untuk menemukan solusi permanen untuk masalah ini dengan bekerja sama dengan komunitas internasional. Mereka juga mendesak Myanmar untuk memastikan kembalinya para pengungsi Rohingya dengan cara yang aman, terhormat, dan permanen.
Turki sejak awal telah melakukan upaya besar terhadap Rohingya, mendorong komunitas internasional untuk menunjukkan kepekaan yang diperlukan terhadap krisis.
Kementerian menambahkan Turki akan terus menyuarakan krisis kemanusiaan yang dialami Rohingya dan Turki juga akan mendukung upaya untuk solusi permanen dengan dialog antara Myanmar dan pemerintah Bangladesh.
Sebelumnya pada hari Senin, Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB tentang Myanmar, merilis sebuah laporan dan mengatakan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan di Kachin, Rakhine dan negara bagian Shan perlu diselidiki di Pengadilan Pidana Internasional.
Mereka juga menyerukan penyelidikan dan penuntutan terhadap pejabat militer Myanmar atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap Muslim Rohingya.
"Keperluan militer tidak akan pernah membenarkan pembunuhan tanpa pandang bulu, pemerkosaan wanita, penyerangan terhadap anak-anak, dan pembakaran seluruh desa. Taktik Tatmadaw, angkatan bersenjata Myanmar, secara konsisten tidak proporsional terhadap ancaman keamanan yang sebenarnya, terutama di Negara Bagian Rakhine, dan juga di Myanmar utara," kata laporan itu.
Laporan itu menambahkan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya.
"Kejahatan di Negara Bagian Rakhine dan cara mereka diperlakukan, memiliki sifat, gravitasi dan ruang lingkup yang yang dapat dikategorikan sebagai genosida," kata laporan itu.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Dalam laporan terbaru yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira', OIDA meningkatkan perkiraan jumlah Rohingya yang terbunuh menjadi 23.962, dari angka yang dikeluarkan oleh Doctors Without Borders sebelumnya sebesar 9.400.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.