Muhammad Nazarudin Latief
07 Januari 2019•Update: 07 Januari 2019
Muhammad Latief
JAKARTA
Sultan Muhammad V mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15, Raja di Kerajaan Malaysia.
Pengawas keuangan dari Rumah Tangga Kerajaan Datuk Wan Ahmad Dahlan Ab. Aziz mengatakan, langkah raja dari Kelantan ini dijamin oleh Pasal 32 (3) Konstitusi Federal.
"Yang Mulia telah menginformasikan masalah ini secara resmi kepada Penguasa Melayu melalui surat yang dikeluarkan kepada sekretaris Konferensi Penguasa," kata Wan Ahmad dalam sebuah pernyataan, Minggu seperti dilansir
Wan Ahmad mengatakan bahwa Raja Sultan Muhammad V selama menjabat sebagai Yang di-Pertuan Agong, telah berusaha memenuhi tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara, dan berperan sebagai jangkar stabilitas, sumber keadilan, dasar persatuan dan faktor pemersatu di antara rakyat Malaysia.
Raja juga menyatakan penghargaan tertinggi kepada Perdana Menteri dan pemerintah Federal atas kerja sama mereka.
"Sebagai Panglima Angkatan Bersenjata, Yang Mulia sangat bangga dengan pengorbanan dan kesetiaan yang telah ditunjukkan kepada Yang Mulia dan negara selama ini," kata Wan Ahmad.
Wan Ahmad mengatakan Yang Mulia telah memutuskan bahwa warga Malaysia tetap bersatu, mempraktikkan kompromi dan bekerja bersama dalam memikul tanggung jawab terhadap negara berdaulat ini sehingga Malaysia akan terus berada dalam kedamaian dan keharmonisan.
Raja telah bersiap untuk kembali ke negara asalnya, Kelantan, untuk bersama pemerintah Negara Bagian dan rakyat Kelantan untuk membantu mengangkat negara lebih jauh.