11 Juli 2017•Update: 11 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Untuk menyambut hari donor darah dunia, kementerian kesehatan kembali menekankan pentingnya quick wins program pelayanan darah demi mencegah kematian ibu.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 28 persen penyebab kematian ibu akibat pendarahan.
Harapannya program ini dapat menjadi solusi menjamin ketersediaan darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas.
Quick wins pelayanan darah merupakan bagian dari Nawacita di bidang kesehatan. Amanat ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Rencana Strategi Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019.
Pemerintah telah membuat program kerja sama antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah (UTD) dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu.
Saat ini nota kesepahaman itu telah ditanda tangan bersama 2.394 Puskesmas melalui 123 Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Targetnya tahun 2017 jumlah Puskesmas yang diajak kerja sama sebanyak 3000 dan 2019 sebanyak 5600.