29 Agustus 2017•Update: 29 Agustus 2017
Hayati Nupus dan Maria Elisa Hospita
JAKARTA
Gerakan Hak Asasi Manusia dan Keadilan (HRJM) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organsiasi Kerja sama Islam (OKI) dan seluruh organisasi internasional untuk berupaya mengentikan genosida dan penyiksaan yang tengah terjadi di Arakan, Myanmar.
“Membunuh satu jiwa adalah membunuh seluruh umat manusia. Genosida di Arakan harus segera dihentikan dan pihak yang terlibat dalam aksi ini harus ditindak secara hukum segera,” tulis HRJM, Senin, dalam siaran persnya dari Istanbul, Turki.
Sebanyak 850 jiwa melayang saat tentara Myanmar memulai operasi pembunuhan muslim Rohingya di Arakan, Myanmar, sejak 28 Agustus 2017. Sebagian dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Korban luka mencapai 1.000 orang. Sekitar 20.000 orang mengungsi ke Bangladesh, sementara 60.000 orang lainnya mengungsi ke wilayah pegunungan.
Tentara Myanmar membakar desa etnis Rohingya di wilayah Buthidaung, Maungdaw, dan khususnya Rathedaung. Termasuk lebih dari 700 rumah, masjid, pesantren, sekolah dan pertokoan.
Sebelumnya muslim Rohingya di Arakan menjadi korban pelanggaran sistematis dan derogasi pemerintah Myanmar. Status kewarganegaraan mereka dicabut. Hak pendidikan, layanan kesehatan serta hak domisili juga dicerabut. Hingga saat ini hampir 4 juta muslim Rohingya melarikan diri ke negara lain.
Hingga kini aksi genosida itu terus berlanjut.