Erric Permana
24 Oktober 2018•Update: 25 Oktober 2018
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah meminta kepolisian untuk menangkap narapidana yang melarikan diri karena bencana gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Yasonna mengatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap narapidana yang saat ini belum melaporkan diri.
"Sudah saya kirim surat ke Kapolri," ujar Yasonna saat ditemui di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta pada Rabu.
Dia pun menyebut jumlah narapidana yang melaporkan diri ke petugas lembaga pemasyarakatan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala bertambah mencapai sekitar 800 orang dari sebelumnya hanya 600 orang.
Diperkirakan sebanyak 1.425 narapidana dan tahanan melarikan diri usai gempa dan tsunami melanda Palu dan Donggala
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyatakan jumlah tersebut berasal dari sejumlah lapas dan rutan yang terdampak gempa.
Utami menyampaikan total ada 3.220 warga binaan yang berada di rutan dan lapas di Sulawesi Tengah.
Dari jumlah tersebut, kini hanya 1.795 warga binaan yang tetap berada dalam tahanan.
Menurut Utami, narapidana dan tahanan yang kabur ingin menyelamatkan diri serta mencari informasi tentang keselamatan keluarganya di luar bui.