KPU Thailand diskualifikasi kakak raja sebagai kandidat PM
KPU Thailand menyampaikan aturan itu diberlakukan karena konstitusi melarang anggota keluarga kerajaan terlibat politik praktis
Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum Thailand pada Senin mendiskualifikasi Putri Ubolratana, kakak Raja Maha Vajiralongkorn, sebagai perdana menteri dari partai yang terkait dengan mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, lansir Bangkok Post.
KPU Thailand mengumumkan keputusan ini beberapa hari setelah Raja Maha Vajiralongkorn menolak pencalonan Ubolratana sebagai perdana Menteri.
“Komisi Pemilu telah mengumumkan nama-nama kandidat yang tidak termasuk Putri Ubolratana yang diusulkan oleh partai Raksa Chart Thailand,” kata Komisi Pemilu dalam sebuah pernyataan.
KPU Thailand menambahkan bahwa aturan itu diberlakukan karena konstitusi melarang anggota keluarga kerajaan terlibat politik praktis.
Thailand sudah menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional sejak 1932 yang memiliki tradisi menjaga diri dari politik praktis.
Partai Thai Raksa Chart berada di balik upaya pencalonan Ubolratana menjadi perdana menteri.
Partai politik itu didirikan oleh para pendukung mantan PM Thaksin Shinawatra yang tengah bertarung dengan petahana PM Thailand Prayut Chan o-Cha.
Pemilu Thailand pada 24 Maret mendatang akan menjadi pemilu pertama sejak pemimpin junta militer PM Prayuth Chan-O-Cha menggulingkan pemerintah sipil PM Yingluck Shinawatra pada 2014.