İqbal Musyaffa
06 September 2018•Update: 06 September 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah menargetkan jalan perbatasan di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur sudah dapat tersambung pada tahun depan.
Di kawasan perbatasan Kalimantan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menyelesaikan pembangunan jalan paralel sepanjang 1.920 km.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, Kamis, mengatakan jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI.
“Jalan perbatasan berfungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara serta mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan jalan perbatasan menurut dia, secara otomatis akan membuka keterisolasian wilayah. Dampak dari pembangunan tersebut akan membuat akses masyarakat lebih terbuka hingga bisa membentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan.
“Kondisi tersebut akan sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan. Barang kebutuhan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah dan kesenjangan antarwilayah juga bisa dikurangi,” lanjut Menteri Basuki.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere menyampaikan dari 1.920 km jalan paralel perbatasan di Kalimantan, yang berada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang 824 km dan Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 244 km.
Menurut dia, jalan tersebut ditargetkan sudah bisa tersambung dan fungsional pada akhir 2019 dengan kondisi sebagian beraspal, sebagian perkerasan agregat, dan perkerasan tanah.
“Dari panjang jalan perbatasan tersebut, saat ini masih 185 km yang belum tembus, yakni 126 kilometer di Kaltara dan 59 kilometer di Kaltim,” urai Refly.
Pembangunan jalan paralel perbatasan Kaltim dan Kaltara menurut dia, telah dimulai sejak 2015 dengan melibatkan Zeni TNI-AD untuk pembukaan lahan. Pada tahun 2018 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran total sebesar Rp839,4 miliar untuk pembangunan dua jalan paralel perbatasan tersebut.
Pada tahun 2018, BPJN Wilayah XII-Balikpapan, Ditjen Bina Marga, dan Zeni TNI AD telah melakukan penandatanganan 6 paket pekerjaan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kaltim dan Kaltara dengan panjang 132 km senilai Rp330,72 miliar.