Hayati Nupus
11 Oktober 2017•Update: 13 Oktober 2017
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meletakkan batu pertama pembangunan Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir berbasis industri dan kreativitas di Ciangir, Tangerang, Banten, pada Rabu.
Pemukiman ini akan menjadi rumah sementara bagi narapidana berisiko rendah dan telah memasuki tahap pembinaan asimilasi untuk berlatih keahlian industri.
Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir ini, kata Yasonna, merupakan bentuk pemidanaan modern dan lebih efektif mereformasi para pelanggar hukum.
“Ini bukti kalau negara turut hadir melindungi masyarakat dengan mereduksi unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi menjadi lebih baik,” kata dia.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma’mun Dalam mengatakan pembangunan Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir ini demi mendorong produktivitas warga binaan agar siap berkompetisi dengan menghasilkan produk berkualitas ketika kembali ke masyarakat nanti.
“Agar setelah ini warga binaan siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik dan memiliki keterampilan untuk hidup mandiri secara ekonomi,” kata dia.
Selain menjadi tempat warga binaan berlatih keahlian industri, pemukiman ini diproyeksikan menjadi pusat industri warga binaan.
“Mereka bisa berkontribusi untuk kemajuan ekonomi nasional, menghasilkan produk bernilai ekonomi yang menyokong perekonomian negara,” kata dia.
Pemukiman ini telah digagas sejak 2006, sempat akan dijadikan tempat pembuangan sampah sampai akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Banten sepakat jika tempat ini akan menjadi pemukiman narapidana.