Densus 88 tangkap teman pelaku bom panci
KR adalah mantan teman sekamar AW, terdakwa kasus bom panci yang meledak Sabtu lalu.

Hayati Nupus
JAKARTA
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial KR, 26 tahun, di rumah orang tuanya di Parungponteng, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa
KR adalah mantan teman sekamar AW, terdakwa kasus bom panci yang meledak Sabtu lalu.
“Yang bersangkutan pernah tinggal sekamar dengan pelaku bom panci kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Yusri Yunus, kepada Anadolu Agency Rabu
Sehari-hari, KR berjualan bubur kacang ijo di Cijaura Girang, Buahbatu, Bandung.
KR pulang ke rumah pada bulan puasa 2017 lalu dan belum kembali ke Bandung karena sakit.
Di rumah itu polisi juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dompet, SIMC, KTP, ransel hitam, buku berjudul Kitab Tauhid: Kemurnian Ibadah Pada Allah, dan Majalah Sufi edisi 74/2011
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, tersangka AW berencana meledakkan bom panci di 3 lokasi di Kota Bandung, yaitu di Café Bali jl Braga, Rumah Makan Celengan di Istana Anyar, dan Gereja di wilayah Buah Batu.
Namun kesalahan teknis menyebabkan bom tersebut meledak lebih dulu di rumah kontrakan Agus di Kampung Kubang Beureum, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.