Shenny Fierdha
29 Agustus 2017•Update: 30 Agustus 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Saracen menggunakan ratusan ribu akun dan meretas sejumlah akun pribadi untuk menyebarkan kebencian. Polri memiliki 5 langkah jitu bagaimana agar akun media sosial kita tidak teretas.
Pertama, saringlah informasi sebelum membagikannya ke akun media sosial. Think before click. Kedua, gunakan fitur keamanan untuk menjamin privasi.
“Agar orang lain tak mudah melihat profil akun media sosial kita,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Ketiga, sebaiknya tidak sembarangan mengklik tautan yang terkoneksi di media sosial. Keempat, sebaiknya tidak memberi informasi data diri secara lengkap begitu saja mengingat marak tautan atau laman yang meminta seseorang memperbarui data tanpa alasan jelas.
Kelima, gantilah kata kunci akun media sosial secara berkala. “Supaya tidak gampang di-hack,” ujarnya.
Saracen merupakan kelompok penebar hoax dan isu kebencian. Berdiri sejak November 2015, kelompok ini menyasar orang atau kelompok politik tertentu. Tarif paket pembuatan berita hoax skitar Rp70 juta - Rp100 juta.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Ketua Saracen Jasriadi (32), Ketua Bidang Media Informasi Faizal Muhammad Tonong (43), dan Koordinator Wilayah Sri Rahayu Ningsih (32). Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), polisi tengah menelusuri arus uang di rekening kelompok ini.