Iqbal Musyaffa
04 Maret 2020•Update: 04 Maret 2020
JAKARTA
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik untuk industri sebagai upaya mendorong kinerja sektor industri yang terkena dampak penyebaran virus korona.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemberian diskon tarif listrik untuk industri akan diberikan pada jam-jam tertentu.
Dia menyontohkan pemberian diskon tarif listrik berlaku pada pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB atau 06.00 WIB.
Terkait hal tersebut, Menteri Agus mengatakan sudah berbicara kepada PLN untuk bisa memberikan diskon listrik untuk industri.
“Diskon tersebut nantinya akan berlaku untuk perusahaan-perusahaan yang proses produksinya memakan waktu hingga 24 jam,” ujar Menteri Agus di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan kebijakan tersebut sudah dalam proses pembahasan dan akan segera dirilis.
“Itu sedang dihitung [formulasi diskonnya], tapi policy-nya sudah ada untuk industri yang melakukan produksi 24 jam akan diberikan diskon pada jam tertentu,” lanjut Menteri Agus.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan segera meluncurkan paket kedua kebijakan stimulus untuk meredam dampak virus korona.
Paket stimulus tahap dua ditujukan untuk menjaga kelancaran rantai pasokan barang yang mulai terganggu akibat aktivitas perekonomian yang terhenti di China.
Besaran stimulus tahap dua ini menurut Menko Airlangga akan lebih besar dari jumlah stimulus tahap pertama yang sebesar Rp10 triliun.
Dia mengatakan paket stimulus kedua tersebut saat ini sudah dalam tahap finalisasi yang mencakup 4 kebijakan yang terkait masalah prosedural dan 4 kebijakan lainnya terkait fiskal untuk memudahkan masuknya pasokan bahan baku industri ke Indonesia.
“Paket ini sudah dilaporkan ke Presiden dan sudah difinalisasi, kira-kira akan ada 8 paket kebijakan yang disiapkan,” ujar Menko Airlangga.