Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau - 1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Minggu pagi tadi hingga saat ini.
"Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," ujar Febri saat dikonfirmasi
Dia meminta agar pihak terkait kooperatif dan tidak menghambat upaya penggeledahan tersebut.
Sebelumnya dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau - 1 ini KPK telah menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi, Eni Maulana Saragih.
Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat lalu. Selain itu KPK juga menangkap 11 orang lainnya di berbagai lokasi di Jakarta.
Eni dan kawan-kawan diduga ditangkap karena transaksi suap dengan pihak swasta.
KPK berhasil menyita uang tunai bukti suap sekitar Rp 500 juta dari operasi tangkap tangan tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.